Masalah Simpang Siur DPT Tak Boleh Terjadi Lagi

12-07-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Agus Makmur Santoso. Foto: Eko/jk

 

Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu masih kerap terjadi. Anggota Komisi II DPR RI Agus Makmur Santoso mengharapkan pada Pemilu selanjutnya hendaknya segala macam masalah DPT bisa diatasi dengan tuntas. Selama ini problem yang kerap muncul adalah tidak ada sinkronsisasi data pemilih yang sudah ditetapkan oleh KPU dengan by name by address yang disampaikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

“Karena masalah DPT ini, dalam Pilpres, Pileg, Pilgub dan pemilihan lainnya selalu jadi masalah. Nah ke depan tidak boleh lagi terjadi seperti ini," tandas Agus, di sela-sela rapat antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur, KPU, Bawaslu, Polda, dan Kejati terkait evaluasi Pemilu 2019 di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Selasa (9/7/2019).

 

Ia juga menyarankan agar data kependudukan yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menjadi rujukan utama pada Pemilu yang akan datang, menurutnya Ditjen Dukcapil memiliki data yang komprehensif. "Saya kira itu sangat tepat kalau kita berinduk pada Dukcapil. Karena Dukcapil menangani orang yang hidup, yang mati, lahir, bercerai, orang yang menikah," papar Agus.  

 

Terlebih lagi permasalahan yang kerap muncul adalah pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak maksimal. Coklit yang tak maksimal ini mengakibatkan munculnya masalah DPT, seperti DPT ganda atau masalah munculnya WNA pemilik e-KTP yang masuk dalam DPT.

 

“Semua dikonsenkan big data-nya hanya pada Dukcapil, tapi kalau ada coklit lagi di KPU, belum tentu dikerjakan secara benar. Dan bisa jadi di KPU membuat anggaran coklit, kenapa tidak minta saja pada Dukcapil. Sehingga yang bertanggung jawab itu Dukcapil, kalau terjadi penyimpangan DPT," jelasnya.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar menyarankan agar Komisi II DPR RI mempertegas agar data Dukcapil yang sebenar-benarnya digunakan untuk semua Pemilu. “Selama ini ada dua pekerjaan yang sama, Dukcapil jalan, lalu KPU melakukan coklit. Ini kan ada dua pekerjaan yang sama, kenapa tidak disatukan saja, serahkan saja pada Dukcapil, kewenangan diperluas tapi harus dipertanggung jawabkan, dengan memilih orang yang berintegritas.

 

Dengan begitu diharapkan dapat tercipta daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir, ini adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali, untuk memastikan hak memilih konsitusional warga dapat terpenuhi. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...